Desa dalam mejalankan implementasi Undang Undang Desa No 6 Tahun 2014 tidak lepas dari segala permasalahan
keberadaan dan peran aktif para pendamping desa sangat diperlukan demi terselenggaranya pemerintahan desa yang Kuat, maju, Mandiri dan demokratis sesuai dengan cita-cita yang diamanatkan oleh undang-undang.
Saat nya desa untuk menentukan sendiri jati dirinya serta menunjukan eksistensinya dalam rangka percepatan pembangunan Indonesia dari berbagai bidang "Dari Desa Membangun Indonesia".
Intensitas Pendampingan berpengaruh terhadap perubahan paradigma desa dari desa masa lalu menuju desa masa kini yang lebih Dinamis dan harmonis.
Pembangunan Desa bukan hanya menekankan pada pembangunan infrastruktur desa sebagai penopang kemajuan perekonomian masyarakat desa terlebih untuk yang berada pada kawasan terpencil, pembangunan manusia nya pun mutlak diperlukan untuk meningkatkan daya saing di era globalisasi dan pasar bebas.
Ayo Bangun Desa, dari desa Kita Bangun Indonesia.. Salam Berdesa !!!!